Tampang

Dishub DKI Tambah Kuota Mudik Gratis untuk 1.240 Orang

1 Apr 2024 07:55 wib. 115
0 0
Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara SMB II Palembang
Sumber foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pendaftaran kembali dibuka pada hari ini untuk 10 kota/kabupaten tujuan, yaitu Solo, Cilacap, Lampung, Sragen, Kebumen, Yogyakarta, Kediri, Semarang, Malang, dan Tasikmalaya. Proses verifikasi peserta mudik gratis akan dilakukan di beberapa lokasi yang telah disediakan oleh pihak Dishub DKI Jakarta. 

Antara lain, lokasi verifikasi dapat dilakukan pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2024 di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru Nomor 1, Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta 10150. Selain itu, pendaftar juga dapat melakukan verifikasi di Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.

Dalam upaya untuk memastikan kelancaran program Mudik Gratis 2024, pihak Dishub DKI Jakarta juga telah menyediakan call center yang dapat dihubungi oleh para calon peserta, yaitu 0895 3311 0999 6 (Provinsi DKI Jakarta), 0852 1544 5656 (Jakarta Selatan), 0852 1544 5665 (Jakarta Utara), 0852 1544 5655 (Jakarta Pusat), dan 0895 3311 0999 (Jakarta Timur dan Jakarta Barat).

Dengan adanya penambahan kuota dan pelayanan verifikasi yang disediakan, diharapkan program Mudik Gratis 2024 ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin merayakan momen lebaran dengan keluarga mereka. Adanya fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi dan memudahkan masyarakat yang ingin berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Diharapkan, program ini juga dapat membantu dalam menekan angka penumpukan kendaraan pribadi selama masa mudik, sehingga lalu lintas di wilayah Jakarta dapat terjaga dengan baik.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

6 Mitos Kesehatan yang Tidak Benar
0 Suka, 0 Komentar, 22 Jun 2018
Jokowi Lantik Perwira Remaja TNI-Polri
0 Suka, 0 Komentar, 25 Jul 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?