"Saya merasa sangat dirugikan dan terancam. Dampaknya tidak hanya bagi saya, tapi juga bagi tim manajemen, keluarga, dan orang-orang terdekat," ungkapnya.
Meskipun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pengancaman yang dia terima, Ricis menegaskan bahwa pengalaman tersebut telah berlangsung selama lima hari.
"Saya telah merasakan pengancaman selama 5 hari terakhir. Mohon doanya semoga situasinya segera teratasi," ucap Ricis.
"Dalam hal ini, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan penyidik, karena saya juga telah memberikan bukti-bukti yang menunjang kasus ini," tambahnya.
Sampai saat ini, Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas pengancaman terhadap Ria Ricis. Ancaman penyebaran foto atau video pribadi merupakan salah satu bentuk tindak kejahatan di ranah digital yang semakin sering terjadi. Oleh karena itu, perlindungan terhadap privasi dan keamanan individu dalam kehidupan digital perlu menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan publik pada umumnya.
Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman tentang keamanan digital dan perlindungan terhadap privasi serta hak-hak individu dalam ruang daring. Perlunya regulasi yang lebih ketat dalam menangani kasus-kasus penyebaran informasi pribadi secara ilegal atau asusila di media sosial juga menjadi perhatian penting dalam hal ini.