Tidak bisa dipungkiri bahwa dampak dari judi online dan pinjol telah memengaruhi angka perceraian di Kota Depok. Menurut data yang dihimpun, angka perceraian di Kota Depok mengalami peningkatan drastis pada tahun 2024. Pasalnya, banyak rumah tangga yang terombang-ambing akibat masalah keuangan yang diakibatkan oleh judi online dan pinjol. Ketika suami atau istri terjerumus dalam kedua praktik tersebut, tidak jarang hal ini memicu ketidakharmonisan dalam rumah tangga, bahkan hingga mengantarkan pada perceraian.
Dampak dari judi online dan pinjol terhadap angka perceraian di Kota Depok sungguh memprihatinkan. Kedua fenomena tersebut tidak hanya berdampak pada keuangan keluarga, tetapi juga menjalar ke berbagai aspek kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah nyata dari pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini agar angka perceraian dapat ditekan dan stabilitas keluarga dapat lebih terjaga.