Sebagai langkah lanjutan, Timwas DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan evaluasi terhadap masalah-masalah tersebut. Hal ini dilakukan sebagai wujud upaya pemantauan yang intens terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Pada hari ke-37 operasional penyelenggaraan ibadah haji, Widi Dwinanda dari Tim Media Center Kementerian Agama menginfokan bahwa jadwal lempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia telah ditetapkan. Seluruh jemaah tengah menjalani fase puncak haji, yaitu bermalam di Mina dan melontar jumrah. Jemaah diimbau untuk melaksanakan lempar jumrah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Dalam rangka meningkatkan pelayanan yang optimal bagi jemaah haji, hal-hal teknis seperti masalah AC yang mati dan tenda yang melebihi kapasitas merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian penuh. Dari sisi infrastruktur dan fasilitas yang disediakan, kualitas dan kuantitas menjadi dua hal yang perlu diselaraskan agar memenuhi kebutuhan jemaah haji dengan baik. Tidak hanya itu, pemantauan yang intens dan evaluasi yang detail harus terus dilakukan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang lancar dan aman bagi jemaah.
Keberadaan Timwas DPR sebagai pengawas bagi penyelenggaraan ibadah haji menjadi sangat penting untuk memastikan setiap aspek dari penyelenggaraan ibadah haji telah memenuhi standar yang ditetapkan. Laporan-laporan terkait masalah teknis seperti AC dan kapasitas tenda menunjukkan perlunya pembenahan dalam hal infrastruktur dan fasilitas penyelenggaraan ibadah haji.