Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa penyidik Kortas Tipikor Polri di Gedung Bareskrim, pada Kamis (19/12/2024). Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Budi Arie diperiksa terkait dengan kasus dugaan mafia akses judi online di Komdigi. Polda Metro Jaya juga tengah mengusut perkara tersebut dengan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan korupsi.
Pemanggilan Budi Arie oleh Polda Metro Jaya dilontarkan dengan alasan bahwa pemeriksaan akan dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa untuk mengusut tuntas perkara ini, jajarannya juga akan memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menkominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.
Menurut Wira, kemungkinan besar, Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi akan diperiksa terkait judi online Komdigi setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. "Apakah ada pejabat lain yang diambil keterangan ini masih berproses. Jadi kemungkinan nanti setelah Pilkada kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Wira dikutip Selasa, 26 November 2024.
Sebelumnya, Budi Arie juga telah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri pada hari Kamis (19/12/2024). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Arief Adiharsa.
Meski begitu, Arief enggan memberikan rincian terkait pemeriksaan Budi Arie terkait kasus apa. Dia pun meminta para wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi, Budi Arie tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB. Namun, kedatangannya tidak terpantau oleh awak media. Gedung Bareskrim Polri terlihat lengang, dan belum diketahui pintu mana yang dilewati oleh Budi untuk menjalani pemeriksaan hari itu.