Sementara itu, jabatan Wakapolda Sultra yang ditinggalkan oleh Brigjen Amur diisi oleh Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan di bawah Polda Sumatera Utara. Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi besar-besaran di tubuh Polri sebagaimana tercantum dalam dua surat telegram mutasi, yakni Kep/1186/VIII/2025 dan ST/1764/VIII/KEP./2025, yang keduanya diterbitkan pada hari yang sama.
Dalam rotasi tersebut, total terdapat 61 personel yang mengalami pergeseran jabatan. Di antaranya, delapan perwira mendapat promosi sebagai pejabat utama di Mabes Polri, tujuh lainnya menjadi kapolda, dan tiga personel menduduki posisi baru sebagai inspektur jenderal. Selain itu, 13 perwira dinaikkan menjadi brigadir jenderal, tiga menjadi komisaris besar, empat ditugaskan dalam penugasan khusus, dan 23 personel lainnya tercatat memasuki masa pensiun.