Sebuah kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Muara Baru Ujung Gedung Pompa, RT.20/RW.17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (4/1/2025). Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta langsung merespons kejadian tersebut dengan mengirimkan operasi pemadam kebakaran yang dimulai pada pukul 08.41 WIB. Empat menit setelah itu, tepatnya pada pukul 08.45 WIB, upaya untuk melokalisir api sudah berhasil dilakukan.
"Kami segera melakukan operasi pemadaman yang dimulai pukul 08.41 WIB. Lokalisir perambatan api berhasil dilakukan pada 08.45 WIB," begitu bunyi salah satu unggahan dari akun media sosial @humasjakfire.
Saat ini, proses pemadaman masih berlanjut dalam tahap pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa api maupun asap yang dapat memicu kebakaran ulang. Sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dan 75 personel diterjunkan untuk mengatasi kejadian ini.
"Pada pukul 08.47 WIB hingga saat ini, proses pemadaman masih tahap pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar agar tidak menyisakan api maupun asap. Dalam peristiwa ini, sebanyak 15 unit dan 75 personel diterjunkan ke TKP," demikian disampaikan.
Kebakaran merupakan kejadian yang dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan. Selain kerugian materiil, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat sekitar. Oleh karena itu, respons yang cepat dari pihak berwenang seperti Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta adalah langkah yang sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dampak-dampak buruk dari kebakaran.