Tampang

Banjir Terjang 8 Kecamatan di Kabupaten Bandung, BPBD Tetapkan Status Tanggap Darurat

24 Nov 2024 18:08 wib. 96
0 0
Rumah Warga Terendam Banjir
Sumber foto: website

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung telah memutuskan untuk menetapkan status tanggap darurat banjir pada Jumat, 22 November 2024. Hal ini dilakukan menyusul meluasnya dampak bencana banjir yang menggenangi pemukiman warga.

Keputusan tersebut diambil setelah terjadinya hujan deras selama beberapa hari yang menyebabkan Sungai Citarum meluap dan merendam delapan kecamatan. Uka Suska Puji Utama, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, mengungkapkan bahwa status tanggap darurat bencana ini akan berlaku mulai 22 November hingga 1 Desember 2024.

Menurutnya, banjir tersebut telah berdampak pada lebih dari 35.262 orang dengan ketinggian air bervariasi antara 50 cm hingga 200 cm. Sebanyak 2.014 rumah terendam dan satu orang dilaporkan tenggelam.

Curah hujan yang sangat tinggi menjadi penyebab utama banjir ini, yang mengakibatkan debit air Sungai Citarum meluap dan membanjiri kawasan sekitarnya.

“Banjir yang melanda wilayah tersebut telah membawa dampak luas sehingga Delapan kecamatan terdampak akibat banjir tersebut, di antaranya adalah Bojongsoang, Dayeuhkolot, Pameungpeuk, Baleendah, Katapang, Ciparay, Pacet, dan Majalaya,” jelas Uka.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?