Tampang.com | Menjelang libur panjang akhir pekan, Kepolisian bersama Dinas Perhubungan akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak, Bogor. Kebijakan ini diterapkan guna mengurai kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan tersebut saat volume kendaraan melonjak.
Mulai Berlaku Dua Hari Sebelum Libur Nasional
Sistem ganjil genap mulai diterapkan dua hari sebelum tanggal merah, dan akan terus diberlakukan hingga hari terakhir masa libur. Skema ini berlaku untuk kendaraan roda empat dengan pelat nomor ganjil dan genap yang disesuaikan dengan tanggal kalender.
Misalnya, pada tanggal 5 yang merupakan angka ganjil, maka hanya kendaraan dengan pelat akhir ganjil yang diperbolehkan melintas. Kendaraan pelat genap akan diarahkan ke jalur alternatif seperti Cianjur atau Sukabumi.