Anies Baswedan memiliki empat strategi untuk memberantas korupsi dan memberikan efek jera kepada koruptor:
Penegakan Undang-Undang: Koruptor harus dijerat dengan undang-undang, dan perampasan aset harus disahkan.
Revisi Undang-Undang KPK: Anies berpendapat bahwa Undang-Undang KPK harus direvisi agar KPK menjadi lembaga yang kuat kembali.
Imbalan bagi Pelapor: Memberikan imbalan atau reward kepada mereka yang membantu melaporkan dan menyelidiki kasus korupsi.
Standar Etika Pimpinan KPK: Pimpinan KPK harus mematuhi standar etika yang tinggi.