Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memasukkan veteran sebagai salah satu dari 15 golongan penerima manfaat Kartu Layanan Gratis (KLG). Dengan fasilitas ini, para veteran dapat memanfaatkan transportasi publik di bawah pengelolaan Pemprov DKI secara cuma-cuma.
“Harapan kami, semangat perjuangan para pahlawan dapat terus diwariskan. Salah satu langkah kecil yang bisa kita lakukan adalah memajukan negeri dengan membiasakan diri menggunakan transportasi publik,” ujar Ayu.