Tampang

29 WNI Dipulangkan dari Filipina, Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan

30 Mar 2025 22:30 wib. 57
0 0
Divhunter Interpol Polri saat memantau pemulangan 29 WNI dari Filipina, Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (29/3/2025).(Dok Divhunter Interpol Polri)(Shela Octavia)
Sumber foto: Google

Pendalaman Peran WNI: Korban atau Pelaku?

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, para WNI langsung menjalani proses pemeriksaan mendalam. Polri tengah mengidentifikasi peran masing-masing individu untuk membedakan siapa yang menjadi korban perdagangan orang dan siapa yang terlibat sebagai pelaku dalam praktik ilegal ini.

"Kami akan melakukan pendalaman dan memisahkan antara korban dan pelaku," tambah Untung.

Untuk memastikan identitas mereka, para WNI diwajibkan mengisi kuesioner administrasi, menjalani wawancara oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, serta memberikan sidik jari kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Langkah Lanjutan Polri

Divhubinter Polri akan menganalisis data yang dikumpulkan guna dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut. Selain itu, Bareskrim Polri akan terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan sindikat judi online dan penipuan siber yang semakin marak.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?