3. Riau
Diskon PKB dan BBNKB.
Pembebasan sanksi administrasi kendaraan bermotor.
Berlaku sejak 5 Januari – 5 April 2025.
Diskon 13,94% untuk PKB dan 39,75% untuk BBNKB.
Berlaku mulai Januari – Juni 2025.
Pembebasan biaya BBNKB kedua dan pajak progresif.
Berlaku sejak 5 Januari 2025.
Diskon PKB sebesar 12,15% dan BBNKB sebesar 37,25%.
Tarif pajak tetap mengikuti besaran tahun sebelumnya meski opsen sudah berlaku.
Pemutihan pajak progresif hingga 31 Desember 2025.
Berlaku berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2024.
Diskon 14,35% untuk kendaraan bermotor hingga 200 cc.
Diskon 12,15% untuk kendaraan di atas 200 cc.
Kendaraan sosial, keagamaan, dan pemerintah mendapatkan diskon 39,76%.
Pembayaran pokok BBNKB didiskon 24%.
Diskon pajak kendaraan sebesar 25%.
Berlaku 5 Januari – 5 Juni 2025.
Diskon 9,5% untuk PKB dan BBNKB.
Berlaku untuk kendaraan lama dan kendaraan baru.
Pembebasan denda PKB dan pokok BBNKB II.
Berlaku hingga akhir 2025.