Tampang

Tiga Bandara Ini Kembali Berstatus Internasional, Apa Artinya untuk Indonesia?

29 Apr 2025 14:15 wib. 27
0 0
Tiga Bandara Ini Kembali Berstatus Internasional, Apa Artinya untuk Indonesia?
Sumber foto: iStock

Setiap bandara ini memiliki peranan strategis dalam mendukung aktivitas penerbangan internasional yang terus bertumbuh. Pemerintah berharap dengan bertambahnya bandara internasional, akan ada dorongan positif terhadap sektor pariwisata nasional. Selain itu, arus perdagangan dan logistik antarnegara juga diprediksi akan meningkat, yang akhirnya berdampak pada percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional, khususnya sebagai destinasi utama wisatawan dunia dan pusat logistik regional di Asia Tenggara.

Penting untuk dicatat, bahwa pengelolaan bandara internasional membutuhkan standar pelayanan yang tinggi, mulai dari keamanan, imigrasi, bea cukai, hingga fasilitas penunjang lain seperti hotel, transportasi, dan layanan bisnis. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan di ketiga bandara yang baru ditetapkan menjadi fokus utama pemerintah ke depan.

Dengan bertambahnya jumlah bandara internasional, masyarakat Indonesia kini memiliki lebih banyak pilihan untuk bepergian ke luar negeri secara langsung tanpa harus transit di kota-kota besar lainnya. Ini adalah langkah positif menuju mobilitas yang lebih lancar dan konektivitas global yang lebih kuat untuk Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?