Walaupun gerakan shalat dilakukan dengan cepat, namun gerakan shalat tarawih yang dilakukan sama dengan alur shalat tarawih pada umumnya dengan tidak menguarangi atau menghilangkan bagian gerakan shalat. Setiap pergantian gerakan pada shalat tarawih di Blitar ini terbilang sangat cepat bahkan hanya hitungan detik saja.
Bapak Dliyaudin Azzamzammi selaku pengelola pondok pesantren tersebut menyebutkan bahwa bahwa tradisi shalat tarawih ini sudah sudah ada sejak didirikannya pondok pesantren tersebut. Beliau juga menuturkan bahwa walaupun gerakan shalat yang cepat namun hal tersebut tidak mengurangi atau menyalahi rukun shalat dalam islam.