Kelima orang Warga Negara Indonesia (WNI) dipecat dari perkebunan Haygrove di Hereford, yang merupakan pemasok buah ke supermarket besar Inggris. Mereka dipecat karena dianggap kurang cekatan dalam memetik buah sesuai standar perkebunan.
Ternyata, kelima WNI ini baru beberapa minggu tiba di Inggris dan telah membayar puluhan juta agar bisa bekerja di negara tersebut. Mereka melakukan pembayaran kepada sebuah organisasi di Indonesia yang menjanjikan percepatan proses pemberangkatan ke Inggris.
Akibatnya, para WNI tersebut kini terlilit utang. Bahkan ada beberapa di antara mereka yang menolak untuk pulang dan kabur ke London, kemudian berhasil memperoleh pekerjaan baru berkat bantuan aktivis kesejahteraan migran.
Berdasarkan liputan dari The Guardian, pengawas eksploitasi tenaga kerja di Inggris menemukan bukti pembayaran biaya kepada pihak ketiga di luar uang sebesar £1.000 (sekitar Rp 20 juta) yang ditransfer untuk penerbangan dan visa kepada perekrut berlisensi. Salah satu pekerja bahkan menjual tanah keluarganya serta sepeda motor miliknya dan orang tuanya, untuk menutupi biaya lebih dari Rp 40 juta guna datang ke Inggris pada Mei 2024.