Adi menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi untuk menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus kematian bayi Debora.
"Makanya kami kuatkan dahulu informasi yang ada tentang pihak rumah sakit untuk memberikan suatu bentuk keterangan. Nantinya kami dapatkan satu bentuk kesimpulan apakah ada unsur perbuatan melawan hukum secara pidana. Baru nanti kita lanjutkan tahap penyidikan," tandasnya.
Bayi Debora meninggal pada Minggu, 3 September 2017. Debora terlambat ditangani tim media karena ternyata pihak RS Mitra Keluarga meminta keluarga pasien untuk menyiapkan biaya pengobatan terlebih dahulu.