"Makanya kami kuatkan dahulu informasi yang ada tentang pihak rumah sakit untuk memberikan suatu bentuk keterangan. Nantinya kami dapatkan satu bentuk kesimpulan apakah ada unsur perbuatan melawan hukum secara pidana. Baru nanti kita lanjutkan tahap penyidikan," tandasnya.
Bayi Debora meninggal pada Minggu, 3 September 2017. Debora terlambat ditangani tim media karena ternyata pihak RS Mitra Keluarga meminta keluarga pasien untuk menyiapkan biaya pengobatan terlebih dahulu.
RS Mitra Keluarga, Kalideres, meminta keluarga menyiapkan uang Rp19,8 juta agar bayi Debora bisa mendapat perawatan di ruang khusus Pediatric Intensive Care Unit atau PICU. Biayanya mencapai Rp19,8 juta, sementara orangtua Debora hanya punya Rp5 juta.
Untuk pengobatan bayi Debora, orang tuanya hanya mengandalkan kartu BPJS. Sayangnya, RS Mitra Keluarga menolak pengajuan BPJS itu dengan alasan RS Mitra Keluarga bukan anggota BPJS.