Selain Abdul Haris, dukungan pun mengalir dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Dirinya menjelaskan bahwa pernah menjadi pasien "cuci otak" dari dr Terawan. Mahfud menjelaskan bahwa terapi dr Terawan itu bagus.
"Saya tidak tahu ya harus menanggapi apa (terkait pemecatan dr Terawan dari Ikatan Dokter Indonesia -IDI-). Tapi saya pernah menjadi pasiennya. (Terapi 'cuci otak') Itu bagus menurut saya sih," kata Mahfud MD di Jakarta Selatan, Rabu (4/4).
Mahfud juga menjelaskan bahwa pengalamannya saat berobat bersama dr Terawan dikatakan bagus hasilnya.
"Tiga jam selesai, langsung pulang. Kalau pengalaman saya bagus," ujar dia.