Di sisi lain, Israel terus melancarkan serangan udara ke wilayah Gaza, termasuk di Rafah, Gaza tengah, dan Gaza utara sebagai persiapan untuk kemungkinan penyerbuan darat oleh IDF. Pemboman masif ini mengakibatkan kematian dan luka-luka pada warga Palestina, serta terganggunya layanan komunikasi dan internet di beberapa wilayah di Gaza.
Data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Gaza menunjukkan bahwa jumlah korban tewas akibat agresi Israel telah mencapai angka yang mencemaskan, yaitu 34.183, sementara jumlah korban luka menjadi 77.143. Di sisi lain, Israel juga mengalami korban jiwa, dengan 605 tentara tewas dan 3.294 tentara terluka sejak dimulainya perang di Jalur Gaza.
Tindakan agresif Israel ini juga menuai tuduhan genosida, baik dari pihak Palestina maupun lembaga internasional. Mahkamah Internasional (ICJ) bahkan telah mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat sampai kepada warga sipil di Gaza.