Tampang.com | Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka peluang besar bagi masyarakat untuk menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Profesi ini menjadi bagian penting dalam percepatan sertifikasi halal, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tengah berkembang pesat di Indonesia.
Menurut BPJPH, target 3 juta sertifikat halal pada 2025 menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam program ini. Setiap pendamping yang membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal akan memperoleh honor sebesar Rp150.000 per sertifikat. Jika seorang P3H mampu mendampingi sekitar 70 pelaku usaha dalam sebulan, maka penghasilannya bisa mencapai lebih dari Rp10 juta per bulan.