Tampang

Maksimalkan Peluang di Bursa Kerja: Tips Sukses Mengikuti Job Fair Offline dan Online

30 Mei 2025 22:56 wib. 38
0 0
Job Fair Kemnaker 2025 digelar 22?23 Mei di Jakarta. Ada 52.476 lowongan kerja tersedia, terbuka untuk umum, termasuk korban PHK dan disabilitas.()
Sumber foto: Google

Tampang.com, IndonesiaJob fair atau bursa kerja adalah salah satu momen penting yang tidak boleh dilewatkan oleh para pencari kerja, baik fresh graduate maupun yang sudah berpengalaman. Acara ini mempertemukan pelamar kerja dengan berbagai perusahaan dalam satu tempat atau platform, baik secara langsung (offline) maupun daring (online). Dengan persiapan yang matang dan strategi yang tepat, job fair bisa menjadi pintu gerbang untuk meraih pekerjaan impian.


Dokumen Penting yang Harus Disiapkan untuk Melamar Kerja di Job Fair

Sebelum menghadiri job fair, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting yang umum dijadikan syarat melamar kerja:

  1. Curriculum Vitae (CV): Dokumen utama yang memuat data diri, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, keterampilan, hingga pencapaian. Pastikan CV ringkas, jelas, dan terstruktur rapi.
  2. Surat Lamaran Kerja: Berisi tujuan dan minat pelamar terhadap posisi yang dilamar. Sebaiknya ditujukan kepada HRD perusahaan dan disesuaikan dengan nama posisi serta perusahaan.
  3. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai: Bukti kualifikasi pendidikan terakhir. Beberapa perusahaan mungkin meminta yang dilegalisir.
  4. Pas Foto Terbaru: Ukuran bervariasi (biasanya 3x4 atau 4x6) dengan latar belakang formal.
  5. Sertifikat Pendukung: Contohnya sertifikat pelatihan, seminar, bahasa asing (TOEFL, IELTS), atau sertifikasi profesi relevan.
  6. KTP atau Identitas Diri: Bukti identitas resmi. Beberapa perusahaan meminta fotokopi KTP sebagai lampiran.
  7. Portofolio (Jika Diperlukan): Penting untuk pekerjaan di bidang desain, tulis-menulis, seni, arsitektur, dan sejenisnya. Bisa dalam bentuk PDF, tautan web, atau presentasi digital.
  8. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian): Kadang diminta, terutama oleh instansi pemerintah atau pekerjaan yang memerlukan kepercayaan tinggi.
  9. Surat Pengalaman Kerja / Paklaring: Jika pernah bekerja sebelumnya, surat ini menjadi bukti pengalaman Anda di tempat kerja sebelumnya.
<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?