Kabar baik bagi pencari kerja di Indonesia. BPJS Kesehatan kembali membuka kesempatan berkarier melalui rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) pada November 2026. Kesempatan ini terbuka bagi lulusan minimal Diploma 3 (D3) dengan berbagai latar belakang pendidikan.
Lowongan kerja tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan operasional dan administrasi organisasi BPJS Kesehatan. Penempatan tersedia di sejumlah wilayah Indonesia, sehingga memberikan peluang bagi kandidat dari berbagai daerah untuk mengikuti proses seleksi.
Dalam rekrutmen kali ini, terdapat dua posisi yang dapat dilamar, yaitu PATT Staf Kedeputian Wilayah dan Kantor Cabang serta PATT Protokol Kantor Pusat. Masing-masing posisi memiliki tanggung jawab dan kualifikasi yang berbeda.
Bagi masyarakat yang sedang mencari peluang pekerjaan dengan latar belakang pendidikan D3, informasi ini patut diperhatikan. Berikut rincian posisi, persyaratan, dokumen, hingga cara mendaftar lowongan kerja BPJS Kesehatan 2026.
1. PATT Staf Kedeputian Wilayah dan Kantor Cabang
Posisi pertama yang dibuka adalah Pegawai Administrasi Tidak Tetap untuk penempatan di Kedeputian Wilayah dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Pegawai yang diterima nantinya bertugas membantu pelaksanaan kegiatan operasional, administrasi, serta pekerjaan lain sesuai kebutuhan unit kerja. Lingkup tanggung jawab akan menyesuaikan jabatan dan lokasi penempatan masing-masing.
Pendaftaran untuk posisi ini dibuka hingga 10 November 2026. Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar meliputi:
Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan, dengan prioritas bagi lulusan bidang kesehatan.
Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
Berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali.
Belum berusia 26 tahun pada 31 Desember 2026.
Belum menikah.
Tidak mempunyai catatan perbuatan melanggar hukum.
Bersedia bekerja penuh waktu dengan status kontrak.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan, termasuk kantor tingkat kota dan kabupaten.
Selain persyaratan umum tersebut, terdapat ketentuan khusus untuk beberapa wilayah. Pelamar yang memilih satuan kerja di Aceh, khususnya Kantor Cabang Langsa, Lhokseumawe, Meulaboh, dan Tapaktuan, diutamakan memiliki KTP Provinsi Aceh.