Setelah dugaan penggelapan ini terungkap, pihak UMTS segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Muhammad Andrian dan Nanda Musandi Lubis akhirnya ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Menurut Kapolres Padangsidimpuan, penyelidikan masih terus berjalan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam skandal ini. Selain itu, pihak kampus juga berkoordinasi dengan mahasiswa yang menjadi korban guna mencari solusi atas permasalahan ini.
Kasus ini menuai beragam reaksi dari mahasiswa dan masyarakat luas. Banyak mahasiswa yang kecewa dan menyesalkan tindakan kedua tersangka, karena telah menyebabkan kerugian besar bagi mereka yang seharusnya bisa melanjutkan pendidikan dengan lancar.
Pihak UMTS sendiri telah berjanji akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kampus juga mengimbau agar mahasiswa lebih berhati-hati dalam melakukan pembayaran UKT dan selalu mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan.