tampang - Mabes Polri sangat menyayangkan hal yang dilakukan pelaku ujaran kebencian (hate speech) yang sepertinya tidak pernah jera. Setelah sebelumnya Presiden RI yang menjadi korban, kali ini ibu Negara, Iriana, tidak luput menjadi korbannya. Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, menyatakan kesedihannya atas merebak pelanggaran terhadap UU ITE.
"Sedih saya, kasus ITE merebak, ujaran kebencian masih berada di dunia maya. Tapi inilah yang bisa kami perbuat (melakukan penangkapan)," ujar Setyo di Mabes Polri,, Selasa (12/9).
Lebih lanjut, Setyo menerangkan bahwa pria pemilik akun instagram @warga_biasa telah diamankan oleh Polrestabes Bandung pada hari Senin (11/9) kemarin. Pelaku yang bernama Dodik Ikhwanto (21 tahun) ini diduga telah berujar kata-kata yang tidak pantas diucapkan terhadap istri orang nomor satu di indonesia, Iriana.