Ipda Yudi Risdiyanto, Kasi Humas Polresta Malang Kota, menjelaskan bahwa tujuan dari pemanggilan tersebut adalah untuk menggali keterangan dari dokter AY sebagai saksi. "Kami ingin mendalami keterangan dari saksi terduga terlapor," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima pada Sabtu (26/4/2025).
Tanggal Pemanggilan Belum Diumumkan
Surat pemanggilan telah dilayangkan kepada dokter AY, namun hingga kini, pihak kepolisian belum mengumumkan tanggal pasti pemanggilan tersebut. Pemanggilan ini akan menjadi pemeriksaan awal terhadap terduga, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut setelahnya.