baca berita:
Contoh Penerapan Hukum Bagi yang Menghina Agama Lain di Beberapa Negara
Beberapa penista agama Islam yang sudah ditangkap, Anthony Hutapea (61), pengusaha di Medan, yang menuliskan secara kasar tentang Nabi Muhammad. Ditangkap tanggal 15 April 2017, dia berani menulis kata-kata kasar tentang Islam, karena penanganan kasus Ahok yang terlalu lama.
Semoga kepolisian terus menangkap orang-orang yang ingin mengikuti gaya Ahok, apalah jadinya kalau semua orang di Indonesia mengomentari agama orang lain?