Beberapa penista agama Islam yang sudah ditangkap, Anthony Hutapea (61), pengusaha di Medan, yang menuliskan secara kasar tentang Nabi Muhammad. Ditangkap tanggal 15 April 2017, dia berani menulis kata-kata kasar tentang Islam, karena penanganan kasus Ahok yang terlalu lama.
Semoga kepolisian terus menangkap orang-orang yang ingin mengikuti gaya Ahok, apalah jadinya kalau semua orang di Indonesia mengomentari agama orang lain?
Mudah-mudahan kepolisian bisa menangkap Sdr. Haryanto Tangke Wijaya, data tempat kerja ada, seharusnya mudah ditangkap, jika dibiarkan, nanti akan jadi preseden buruk untuk kehidupan bermasyarakat nanti.