Terakhir yang diketahui sang adik, bahwa kakaknya sempat meminta cerai, namun kasihan kepada anak-anak yang masih kecil, namun malah jadi kemarahan dari sang suaminya.
Adapun penyidik Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, Jawa Barat, terus mengusut kasus pembunuhan satu keluarga oleh tersangka Agus Supriyatna (38) tahun.
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, tersangka ternyata sebelumnya sering meracau. "Seperti membaca lafal yang tidak jelas pengucapannya dan mengamalkan sesuatu yang tidak jelas ," ucap Wakil Kepala Polres Cirebon, Kompol Wadi Sa'bani.
Menurut Wakapolres Cirebon, penyidik akan memanggil psikiater guna membantu memulihkan kondisi kejiwaan tersangka kasus pembunuhan satu keluarga tersebut.