Tampang

Pelaku Penusuk Kucing di Pohon Ditangkap Polres Malang, Namun Tidak Ditahan

1 Jul 2024 15:57 wib. 48
0 0
Pelaku Penusuk Kucing di Pohon Ditangkap Polres Malang, Namun Tidak Ditahan
Sumber foto: google

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap IW sebagai pelaku penusukan kucing. IW, yang berdomisili di Perumahan Puncak Sengkaling, diduga melakukan tindakan tersebut karena kesal melihat kucing yang kerap kali membuang kotoran sembarangan.

Adanya kejadian ini telah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan pecinta hewan. Mira (37), saudara dari IW dan pelapor pertama atas kejadian tersebut, meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. IW juga menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat dan pecinta kucing atas perbuatannya.

Kasus ini menggugah kesadaran akan perlindungan hewan di Indonesia. Kekerasan terhadap hewan, termasuk kucing, merupakan perilaku yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang beradab. Perlindungan hewan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

Menanggapi hal ini, perlu adanya peran aktif dari pemerintah setempat dalam memberikan perlindungan hukum bagi hewan yang menjadi korban kekerasan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat mengenai perlindungan hewan dan konsekuensi perilaku kekerasan terhadap hewan juga perlu ditingkatkan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%