Masyarakat harus lebih jeli dan hati – hati pada saat akan membeli mobil bekas tersebut. Anton mengimbau masyarakat untuk tidak hanya menggesek nomor rangka dan mencocokkan dengan dokumen yang ada.
“Tolong di cek lagi, dilihat, dibuka bagian pada rangka, jangan Cuma digesek saja. Kalau ada bekas seperti dipotong dan dilas, ya sudah, urungkan membeli , dan laporkan ke kami (polisi),”ucap dia.