Fredy Pratama sebagai pemilik pabrik ekstasi di Sunter merupakan salah satu dari jaringan sindikat narkotika yang selama ini telah meresahkan masyarakat. Dengan penggerebekan pabrik ini, Bareskrim telah berhasil menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi sindikat narkotika lainnya bahwa aparat kepolisian siap menghadapi dan memberantas setiap upaya ilegal, termasuk di Sunter.
Operasi yang dilakukan oleh Bareskrim di Sunter juga sekaligus sebagai bukti bahwa aparat kepolisian telah siap bertindak dalam setiap situasi dan kondisi untuk memberantas kejahatan, termasuk dalam memberantas pabrik ekstasi. Upaya-upaya seperti ini juga menunjukkan bahwa Bareskrim tidak akan berkompromi dalam menghadapi sindikat kriminal, termasuk di wilayah Sunter.
Dengan penggerebekan pabrik ekstasi milik Fredy Pratama di Sunter, Bareskrim telah berhasil memberikan rasa aman bagi masyarakat dan memberikan sinyal kuat bahwa peredaran narkotika tidak akan ditoleransi. Keberhasilan ini tentu menjadi dorongan bagi Bareskrim dan aparat penegak hukum lainnya untuk terus melanjutkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, baik di Sunter maupun di wilayah lainnya di Indonesia. Semoga dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran narkotika dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup bebas dari ancaman narkoba.