Perlawanan Korban Tak Gentar Hadapi Ancaman
Meski sudah terluka, Briptu Aziz sempat memberikan perlawanan dan memperingatkan pelaku akan menembak jika terus mengancam. Namun pelaku malah semakin agresif, kembali menyabet korban sebelum akhirnya membawa kabur motor Honda Scoopy milik korban.
Motor Dijual via Medsos, Pelaku Melarikan Diri
Setelah kejadian, Deni dan Ardi menjual motor hasil kejahatan ke seorang penadah bernama Sodik (19) melalui media sosial seharga Rp 3,8 juta. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial dan mendorong aparat bertindak cepat.
Dalam upaya menghindari penangkapan, kedua pelaku sempat melarikan diri ke berbagai lokasi. Namun, polisi berhasil menangkap mereka pada Kamis, 10 April 2025. Ardi ditangkap di Sukatani, Deni di Cibitung, dan penadah Sodik di Cikarang Utara.
Pelaku Residivis, Penadah Mengaku Tak Tahu