Tampang

Buntut Dugaan Pemerasan, Eks Kanit PPA Satreskrim Polres Jaksel Juga Kena PTDH

9 Feb 2025 12:07 wib. 50
0 0
Buntut Dugaan Pemerasan, Eks Kanit PPA Satreskrim Polres Jaksel Juga Kena PTDH
Sumber foto: Google

"Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan fakta-fakta yang ada dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Muhammad Choirul Anam. Pemberhentian ini juga mengingatkan kembali kepada seluruh anggota kepolisian bahwa mereka harus menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam menjalankan tugasnya.

Kasus dugaan pemerasan ini berawal ketika AKP M, bersama beberapa rekannya, diduga melakukan intimidasi dan ancaman terhadap anak bos Prodia. Mereka menggunakan posisi dan jabatan mereka di kepolisian untuk menekan korban dan meminta uang. Tindakan ini jelas melanggar kode etik yang menjadi dasar dalam setiap pelayanan publik yang diberikan oleh aparat kepolisian.

Kompolnas menilai bahwa perilaku semacam ini tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak citra Polri yang seharusnya menjadi contoh dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Sanksi PTDH terhadap AKP M dan rekan-rekannya diharapkan menjadi sinyal tegas bahwa kepolisian berkomitmen untuk membersihkan dirinya dari oknum-oknum yang merusak nama baik institusi. Penegakan disiplin internal menjadi sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?