Kejadian tragis terjadi di Bogor, di mana seorang satpam bernama Septian (37) ditemukan tewas di rumah mewah milik keluarganya di Jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan. Polisi akhirnya menetapkan A, anak majikan yang bekerja di rumah tersebut, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan yang intensif.
Peristiwa pembunuhan ini mengejutkan warga sekitar, mengingat Septian merupakan seorang satpam yang sudah lama bekerja di rumah mewah tersebut. Pada awalnya, kejadian ini dianggap sebagai kecelakaan atau insiden biasa. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, fakta yang ditemukan jauh lebih mengejutkan. Septian ditemukan tewas dengan luka-luka yang cukup parah, dan pihak kepolisian pun mulai menelusuri penyebab sebenarnya.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa A telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah pemeriksaan intensif. "Sudah ditetapkan jadi tersangka, setelah pemeriksaan dari kemarin," ujar Eko Prasetyo, Minggu (19/1/2025). Penetapan A sebagai tersangka ini didasarkan pada bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang ada.
Setelah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, A akhirnya ditangkap dan ditahan di Mapolresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa A, yang merupakan anak majikan di rumah tersebut, terbukti terlibat dalam pembunuhan tersebut. Meski begitu, belum diketahui secara pasti apa motif yang mendasari tindakan kekerasan tersebut, apakah ada perselisihan sebelumnya atau hal lainnya.