Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Polres Tebo dan akan dipertanggungjawabkan atas perbuatannya. Pelaku tersebut dijerat dengan pasal perlindungan anak yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
Kasus ini merupakan contoh yang menggambarkan perlunya dukungan sosial dan perhatian terhadap individu yang menjalani kehidupan sendirian dalam jangka waktu yang lama. Kesendirian dan isolasi sosial dapat memicu perilaku yang tidak terpuji dan merugikan orang lain, terutama anak-anak yang seharusnya dilindungi dan dibimbing.
Dalam konteks ini, diperlukan upaya untuk mencegah dan mengatasi kesepian yang berkepanjangan, terutama pada individu yang menjalani kehidupan sendirian. Dukungan sosial, interaksi sosial, dan bantuan psikologis dapat menjadi langkah-langkah preventif untuk mencegah kasus-kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Peranan keluarga, teman-teman, maupun lingkungan sosial sangat krusial dalam memberikan dukungan kepada individu yang mengalami kondisi kesepian. Oleh karena itu, kesadaran akan pentingnya keterlibatan sosial dan pencegahan terhadap kasus-kasus menyedihkan seperti ini sangatlah penting untuk dibangun dalam masyarakat.