“Kami tidak dalam posisi melanggar, tetapi sebagai lembaga pengawas, kami bertanggung jawab secara moral untuk menyampaikan informasi ini,” ujar Taruna.
Ini Dia Daftar Produk yang Terbukti Mengandung Unsur Babi
Berdasarkan siaran pers BPJPH Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025, sembilan produk yang dinyatakan mengandung unsur babi terdiri atas produk dengan dan tanpa sertifikat halal. Inilah daftarnya:
Produk Bersertifikat Halal:
-
Corniche Fluffy Jelly – asal Filipina
-
Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy – asal Filipina
-
ChompChomp Car Mallow Bentuk Mobil – asal China
-
ChompChomp Flower Mallow Bentuk Bunga – asal China
-
ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung/Mini – asal China
-
Hakiki Gelatin – (belum disebutkan negara asal)
-
Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila – asal China
Produk Tanpa Sertifikat Halal:
Produk-produk ini diduga menggunakan gelatin berbasis porcine, yang menjadi bahan pemicu utama pencabutan izin edar dan penarikan dari pasaran.
Pentingnya Ketelitian Konsumen dan Transparansi Produsen
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi konsumen untuk lebih teliti sebelum membeli produk makanan, terutama yang mengklaim diri sebagai produk halal. Jangan hanya terpaku pada logo atau label, tapi cermati juga komposisi bahan dan asal produk. Jangan ragu untuk memverifikasi ulang produk melalui situs atau aplikasi resmi milik BPOM dan BPJPH.
Di sisi lain, produsen makanan juga diminta lebih transparan dalam mencantumkan seluruh bahan yang digunakan. Baik itu bahan tambahan pangan, pewarna, pengawet, hingga jenis gelatin yang digunakan. Karena dalam konteks kehalalan, bahan-bahan turunan hewani sangat berpengaruh besar terhadap status halal suatu produk.