Setelah mendapatkan laporan serta bukti dari video tersebut, Dinas Kesehatan setempat segera memanggil dan menegur kedua perawat dan manajemen Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Mojoagung. Pihak rumah sakit menyatakan bahwa tindakannya merupakan pelanggaran berat dan bertentangan dengan kode etik yang harus dipegang oleh seluruh tenaga kesehatan. Dengan pertimbangan tersebut, pihak manajemen rumah sakit memutuskan untuk memecat kedua perawat tersebut.
Pengamat kesehatan dan masyarakat pun geram atas tindakan kedua tenaga kesehatan itu. Dalam banyak budaya, profesi medis bukan saja dituntut memiliki keterampilan tinggi, tetapi juga etika yang sangat dijunjung tinggi. Para tenaga kesehatan harus diingatkan akan tanggung jawab dan dampak dari setiap tindakan mereka, baik di dalam maupun di luar ruang operasi. Keputusan pihak rumah sakit untuk memecat kedua perawat juga mendapatkan dukungan dari banyak pihak yang menyuport penegakan disiplin dalam profesi kesehatan.
Aksi yang dilakukan oleh kedua nakes tidak hanya merugikan reputasi mereka sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik rumah sakit tempat mereka bekerja. Masyarakat menjadi khawatir jika kejadian serupa bisa terulang, yang berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan pasien lainnya. Kecemasan ini semakin diperparah dengan adanya akses informasi yang begitu mudah di era digital saat ini, di mana video viral dapat menyebar luas dalam waktu singkat.