Namun, seringkali muncul pertanyaan terkait boleh atau tidaknya seseorang melakukan puasa tanpa sahur dan belum niat sebelum waktu imsak tiba. Menjawab pertanyaan ini, para ulama memberikan pandangan yang beragam. Ada yang berpendapat bahwa walaupun tidak sahur, puasa tetap sah jika telah berniat sebelum waktu imsak. Namun, pendapat lain menyatakan bahwa sahurnya puasa adalah syarat yang harus dipenuhi agar puasa dianggap sah.
Dalam hal ini, akan lebih baik jika umat Muslim menjalankan ibadah puasa dengan melaksanakan sahur dan meniatkan puasa sebelum waktu imsak tiba. Dengan demikian, puasa yang dilaksanakan akan lebih terjamin keabsahannya di sisi agama Islam.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa sahur dan niat puasa merupakan dua hal yang penting dalam menjalankan ibadah puasa. Meskipun muncul perbedaan pendapat di kalangan ulama, sebaiknya umat Muslim menjalankan puasa dengan memperhatikan kedua syarat tersebut guna memastikan kesahihan ibadah yang dilaksanakan.