Tampang

Pemerintah Ancam Blokir Game yang Mengandung Kekerasan

24 Apr 2024 12:56 wib. 708
0 0
Pemerintah Ancam Blokir Game yang Mengandung Kekerasan
Sumber foto: google

Pemerintah berencana memblokir game yang mengandung kekerasan yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 tahun 2024 tentang Klasifikasi Game.Ancaman ini muncul sebagai bagian dari upaya untuk melindungi anak-anak dan remaja dari dampak negatif konten video game yang tidak sesuai. Kebijakan ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk orang tua, pendidik, dan komunitas masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengungkapkan game mengandung kekerasan bisa saja diblokir sesuai dengan Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Game. Pemblokiran akan dilakukan jika game Free Fire terbukti melanggar Permenkominfo itu. Ancaman pemblokiran tersebut diharapkan dapat menginduksi produsen game untuk melakukan evaluasi lebih ketat terhadap konten yang dihadirkan, sekaligus membantu orang tua dalam mengelola waktu bermain game anak-anak mereka.

Bukanlah rahasia lagi bahwa video game dengan konten kekerasan dapat berdampak buruk pada perilaku anak-anak dan remaja. Penelitian telah menunjukkan bahwa paparan terhadap konten agresif dalam video game dapat meningkatkan tingkat agresi dan perilaku antisosial. Oleh karena itu, langkah pemerintah dalam mengancam pemblokiran game-game tersebut sebagai tindakan preventif yang bertujuan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang tidak diinginkan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.