Kasan juga menekankan bahwa pemerintah akan fokus pada pengembangan sektor perdagangan jasa yang memiliki potensi besar. Pencapaian target ekspor tersebut diharapkan akan melibatkan kerja sama dari semua pihak.
Dalam rangka mencapai target surplus neraca dagang tahun 2024, Kemendag akan terus mendukung langkah-langkah strategis untuk membangun daya saing ekspor Indonesia. Selain kebijakan strategis yang telah disebutkan, pemerintah juga akan memperhatikan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi kinerja perdagangan, seperti stabilitas politik, keamanan, hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan demikian, diharapkan surplus neraca dagang yang dimaksud dapat tercapai dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Terlepas dari tantangan yang dihadapi, pemerintah tetap optimistis untuk mewujudkan kinerja dagang yang lebih baik. Keberhasilan dalam mencapai surplus neraca dagang yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Dalam upaya membangun daya saing ekspor dan mencapai target surplus neraca dagang, peran serta pihak swasta, lembaga pemerintah terkait, dan seluruh pemangku kepentingan akan sangat penting. Kolaborasi antar berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat, dapat mempercepat tercapainya target kinerja dagang yang diinginkan.