Tampang

Tips Pengajuan Pinjaman Pembiayaan Syariah di BPRS Al Masoem

23 Mar 2024 23:07 wib. 1.035Advertorial
0 0
BPRS Al Masoem

Murabahah artinya jual beli dengan makrup harga yang jelas, tanpa menambah bunga. Ijrah adalah sewa yang melibatkan pembayaran sewa atas barang yang dimiliki oleh pihak lain. Selanjutnya istisna adalah perjanjian pembelian barang yang belum ada secara langsung, dengan cara melakukan pemesanan dulu.

Pembiayaan syariah saat ini memiliki peran penting dalam meningkatkan ekonomi, terutama di Indonesia yang matoritas masyarakatnya memeluk agama Islam. Hal itu karena pembiayaan syariah tidak hanya mengikuti prinsip keuangan Islam, tetapi juga membantu masyarakat yang sebelumnya tidak menggunakan layanan keuangan secara konvensional dengan alasan dilarang oleh agama.

Pembiayaan syariah yang bisa Anda pilih salah satunya adalah BPRS Al Masoem.  Pembiayaan syariah BPRS Al Masoem salah satu lembaga yang memiliki aturan sesuai dengan aturan agama Islam, selain itu juga dalam BPRS Al Masoem mempunyai jumlah bunga pinjaman yang beda, jadi banyak sekali yang memilih untuk mengajukan pinjaman syariah disini.

 

Jika Anda ingin mengajukan pinjaman syariah di BPRS Al Masoem tidak ribet kok, ada beberapa langkah yang harus dilakukan seperti pada umumnya yaitu :

 

Siapkan Dokumen

Seperti mengajukan pinjaman pada umumnya, saat Anda ingin mengajukan pinjaman syariah di BPRS Al Masoem itu harus ada beberapa identitas diri, seperti KTP, slip gaji (jika Anda bekerja), surat keterangan usaha, jaminan dan yang lainnya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Menjajaki Mutiara Biru di Maroko
0 Suka, 0 Komentar, 31 Jul 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?