Tampang

Pemerintah Pastikan Air Bersih Untuk Masyarakat IKN Tuntas Pada 2025

15 Okt 2024 16:03 wib. 206
0 0
Pemerintah Pastikan Air Bersih Untuk Masyarakat IKN Tuntas Pada 2025
Sumber foto: Google

Masalah pasokan air bersih masih menjadi keluhan warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam, Paser Utara. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, terutama dengan adanya pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang merupakan proyek strategis nasional. Untuk memastikan pasokan air bersih terpenuhi, Bendungan Sepaku Semoi telah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Juni 2024 sebagai sumber air baku untuk KIPP IKN.

Kecamatan Sepaku, yang merupakan bagian dari wilayah IKN, adalah salah satu daerah yang rawan akan krisis air bersih. Sebagian besar warga di sana masih mengandalkan sumur bor sebagai sumber air bersih, namun kualitas air dari sumur-sumur tersebut tidaklah baik. Selain itu, jumlah air yang dihasilkan dari sumur-sumur tersebut juga tidak mencukupi kebutuhan warga, terutama dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk di wilayah tersebut.

Pemerintah pun melihat pentingnya solusi jangka panjang dalam masalah pasokan air bersih di wilayah ini. melalui BPPW Kaltim berjanji masalah ini akan teratasi pada 2025 setelah pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) baru. Saat ini, strategi untuk meningkatkan layanan air minum di area sekitar KIPP sedang disiapkan.

Bendungan Sepaku Semoi memiliki kapasitas tampung yang cukup besar, dan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air bersih tidak hanya untuk KIPP IKN, tetapi juga untuk memasok kebutuhan air bersih bagi masyarakat sekitar. Dengan demikian, pembangunan bendungan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah pasokan air bersih yang selama ini menjadi keluhan utama bagi warga Kecamatan Sepaku.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.