Masalah lain yang dihadapi oleh lansia adalah terkait dengan peran mereka dalam rumah tangga. Data Susenas menunjukkan bahwa sebanyak 55% lansia di Indonesia masih memegang peran sebagai kepala rumah tangga, setara dengan 6 dari 10 keluarga yang masih dipimpin oleh seorang lansia. Hal ini menunjukkan bahwa lansia masih memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengelola rumah tangga mereka.
Dalam hal pekerjaan, terdapat fakta bahwa belum ada perkembangan yang signifikan terkait dengan lansia yang bekerja di sektor formal. Data Susenas menunjukkan bahwa pada tahun 2023, hanya sekitar 14,75% lansia yang bekerja di sektor formal, jauh dari target yang ditetapkan dalam Stranas Kelanjutusiaan, di mana pada tahun 2024 ditargetkan sebanyak 1 dari 2 lansia yang bekerja merupakan pekerja dari sektor formal. Sementara sisanya, mayoritas lansia bekerja di sektor informal, mencapai 85,25%.
Lebih dari separuh lansia yang bekerja di sektor informal merupakan petani, dengan persentase mencapai 52,82%. Mereka terkadang bekerja lebih lama dari rata-rata pekerja dalam seminggu, dengan rata-rata waktu kerja mencapai 48 jam, melebihi standar 40 jam kerja yang seharusnya. Namun demikian, pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan lansia terbilang minim, dengan rata-rata penghasilan sebesar Rp 1,71 juta per bulan, jauh di bawah upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.