Penyelundupan barang impor ilegal ke Indonesia terus menjadi perhatian serius pemerintah. Data yang diungkap oleh Zulhas menunjukkan bahwa penyelundupan barang-barang impor ilegal tidak hanya terjadi di satu atau beberapa provinsi, melainkan merata di setiap provinsi di Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa peredaran barang-barang impor ilegal bisa menjadi ancaman serius terhadap perekonomian dan keamanan negara.
Selain itu, peredaran barang-barang impor ilegal juga dapat memberikan dampak negatif terhadap industri dalam negeri, terutama bagi pelaku usaha yang telah mematuhi regulasi yang berlaku. Hal ini juga bisa mengganggu daya saing produk dalam negeri dan merugikan konsumen karena barang-barang ilegal tersebut tidak melalui proses standar yang dijamin keamanannya.
Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan koordinasi yang kuat antar lembaga terkait untuk mengatasi peredaran barang-barang impor ilegal. Selain itu, pendekatan pencegahan melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap impor barang, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan produk-produk yang legal dan mematuhi standar, juga menjadi hal yang krusial dalam menangani masalah ini.
Dalam era transformasi digital seperti saat ini, penjualan barang secara daring atau online semakin marak dan menjadi wadah bagi peredaran barang-barang impor ilegal. Oleh karena itu, perlindungan konsumen dan upaya penegakan hukum dalam dunia digital menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan, agar peredaran barang-barang impor ilegal dapat diminimalisir.