Direktur Pengelola Sumber Dana Bantuan Sosial Kemensos RI Mira Riyati juga menambahkan bahwa masyarakat yang ingin berdonasi dapat menghubungi call center Kemensos RI di nomor 021-314-4000. Dengan menghubungi call center tersebut, masyarakat dapat mengecek apakah layanan penggalangan dana yang dipilih warga sudah berizin atau belum.
“Kemensos akan terus memantau kegiatan penggalangan dana untuk sosia baik langsung turun ke lapangan ataupun di dunia maya. Jika terjadi pelanggaran, sanksi biasanya berupa teguran,” imbuh Mira.
Vikra Ijas juga sudah menegaskan bahwa pihaknya kini telah menutup halaman situs yang berisi penggalangan dana Kitabisa/cakbudi. Pihak Kitabisa.com juga tengah berkoordinasi dengan Cak Budi perihal kasus yang menjeratnya ini.