Tampang

Marketplace Terkendala PPN 12%: Tokopedia dan Shopee Siap Refund, DJP Masih Ramu Transisi

4 Jan 2025 17:15 wib. 43
0 0
Marketplace Terkendala PPN 12%: Tokopedia dan Shopee Siap Refund, DJP Masih Ramu Transisi
Sumber foto: iStock

Dengan demikian, diharapkan konsumen dan pelaku usaha dapat memahami dan mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menghadapi setiap perubahan aturan perpajakan yang diterapkan.

Dalam waktu yang akan datang, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah untuk memastikan pelaksanaan perubahan aturan perpajakan berjalan lancar tanpa menimbulkan ketidakpastian di pasaran, baik bagi para pelaku usaha maupun konsumen.

Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen dalam menghadapi perubahan aturan perpajakan akan menjadi modal penting dalam mendukung pertumbuhan sektor e-commerce di Indonesia.

Karena itu, langkah-langkah yang diambil dalam implementasi kenaikan tarif PPN ini menjadi sangat penting dalam menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif di sektor e-commerce.

Dengan demikian, diharapkan akan muncul berbagai inovasi dan strategi terbaik dari para pelaku usaha dalam menghadapi dinamika perubahan kebijakan perpajakan yang dapat mendukung perkembangan ekosistem e-commerce di Tanah Air.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

5 Persiapan Sebelum Membuka Usaha
0 Suka, 0 Komentar, 8 Jul 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?