Tampang

Jokowi Ungkap Ancaman Baru Pencucian Uang Lewat Aset Digital Senilai Rp 139 Triliun

18 Apr 2024 20:10 wib. 496
0 0
Jokowi Ungkap Ancaman Baru Pencucian Uang
Sumber foto: Google

Upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana pencucian uang di era digital menjadi sebuah tantangan yang kompleks. Namun demikian, komitmen dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan dalam upaya memberantas kejahatan ini.

Untu itu, penguatan sistem regulasi dan kerja sama internasional diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam menghadapi ancaman pencucian uang melalui aset digital. Dukungan dari berbagai pihak terkait juga menjadi kunci dalam menangani masalah ini secara efektif.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?