Selain sebagai seorang ekonom, John Stuart Mill juga dikenal sebagai seorang filsuf yang memiliki pengaruh besar terutama dalam konsep kebebasan individu dan utilitarianisme. Dalam karyanya yang terkenal, "On Liberty" (1859), Mill membela kebebasan individu dari campur tangan otoritas politik atau sosial. Ia berpendapat bahwa kebebasan individu adalah penting dalam menciptakan masyarakat yang maju dan beradab. Pandangan ini memengaruhi perkembangan pemikiran tentang hak asasi manusia dan kebebasan individu dalam banyak negara.
Selain itu, Mill juga dikenal sebagai salah seorang pendukung utama dari utilitarianisme, yaitu konsep bahwa tindakan yang dianggap baik adalah tindakan yang memberikan kebahagiaan terbesar bagi sebanyak mungkin orang. Kontribusi ini turut membentuk landasan bagi pemikiran etika konsekuen pada abad ke-19 dan menjadi salah satu konsep penting dalam pemikiran etika yang masih relevan hingga saat ini.
Dengan kontribusinya dalam bidang ekonomi dan filsafat, John Stuart Mill tetap menjadi salah satu tokoh yang berpengaruh dalam sejarah pemikiran manusia. Pemikirannya tentang nilai, distribusi pendapatan, peran pemerintah, kebebasan individu, dan utilitarianisme turut membentuk landasan penting bagi pemikiran ekonomi dan filsafat modern. Meskipun tidak lagi hadir di antara kita, warisan intelektualnya tetap menjadi sumber inspirasi dan pembelajaran bagi generasi-generasi yang akan datang.