Tampang

BI Bebaskan Uang Muka Kredit Rumah

29 Jun 2018 22:38 wib. 976
0 0
BI Bebaskan Uang Muka Kredit Rumah

Bank Indonesia menentukan aturan terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang awalnya setiap orang yang membeli rumah harus membayar DP 10 persen dari harga rumah. Saat ini pertauran tersebut telah dicabut dan akhirnya BI membebaskan biaya down payment.

Bagaimana pakah Anda telah siap membeli rumah saat ini?

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ibu Insomnia, Anak Juga
0 Suka, 0 Komentar, 4 Sep 2017
Inilah Tips Berhemat Saat Puasa
0 Suka, 0 Komentar, 18 Mei 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?