Tampang

BI Bebaskan Uang Muka Kredit Rumah

29 Jun 2018 22:38 wib. 1.374
0 0
BI Bebaskan Uang Muka Kredit Rumah

Saat ini, siklus kredit properti berada pada fase yang rendah namun bidang ini memiliki potensi pengembangan yang kini telah mendapatkan dukungan oleh penyediaan dan juga permintaan tarhadap produk property.

“Selain beberapa faktor tersebut, sektor property merupakan sektor yang memiliki efek pengganda yang cukup besar terhadap perekonomian nasional,” tambahnya.

Bank Indonesia menentukan aturan terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang awalnya setiap orang yang membeli rumah harus membayar DP 10 persen dari harga rumah. Saat ini pertauran tersebut telah dicabut dan akhirnya BI membebaskan biaya down payment.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Hukum Puasa untuk Diet, Sahkah?
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?