Adanya izin resmi dari BAPPEBTI merupakan jaminan bagi para investor terhadap keamanan dan kredibilitas dari perusahaan atau aplikasi yang menawarkan investasi emas digital. BAPPEBTI memastikan bahwa perdagangan fisik emas digital mudah, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, BAPPEBTI memberikan persetujuan kepada beberapa perusahaan untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan pasar fisik emas digital. Ini memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat dalam melakukan investasi emas digital di Indonesia.
Untuk memastikan keamanan dalam melakukan investasi emas digital, penting bagi para investor untuk melakukan transaksi melalui aplikasi yang telah berizin resmi dari BAPPEBTI. Beberapa aplikasi investasi emas digital terbaik yang telah mendapatkan izin dari BAPPEBTI antara lain Cermati.com, IndoGold, LakuEmas, Pluang, Tamasia, Go Investasi, dan Digital Gold. Aplikasi-aplikasi ini telah memenuhi standar keamanan dan transparansi yang diperlukan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh otoritas pengatur pasar berjangka di Indonesia.
Jika ada kecurigaan terhadap pedagang emas digital ilegal atau jika seseorang menjadi korban penipuan investasi emas digital, Bappebti dapat dihubungi melalui nomor telepon (021) 2301665, 2301663, 2301654, 2301645 atau melalui SMS/WhatsApp di nomor 0811 1109 901. Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui email ke humas.bappebti@kemendag.go.id.