Uang donasi senilai Rp1,3 Miliar tersebut akan dialihkan oleh yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan (RPK) untuk mendukung kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi bagi korban bencana alam di Gunung Lewotobi. Pratiwi menegaskan, bahwa semua dana donasi yang terkumpul akan disalurkan secara transparan dan akuntabel untuk keperluan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam yang terdampak.
Sebelumnya, Uang donasi senilai Rp1,3 Miliar yang terkumpul di rekening yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan (RPK) sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya terkait penyaluran dan penggunaan dana tersebut. Namun, dengan upaya yang dilakukan oleh Pratiwi Noviyanthi, kisruh tersebut akhirnya berujung pada keputusan yang menguntungkan bagi korban bencana alam di wilayah Gunung Lewotobi, Nusa Tenggara Timur.
Langkah ini dianggap sebagai tindakan yang bijaksana dalam memanfaatkan donasi yang berasal dari masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka yang membutuhkan. Terlebih lagi, penyaluran dana donasi tersebut diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi upaya pemulihan dan rekonstruksi wilayah yang terdampak bencana alam.
Dengan adanya keputusan untuk dialihkan, uang donasi Agus Salim senilai Rp1,3 Miliar tersebut diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi korban bencana alam di Gunung Lewotobi Laki-laki Nusa Tenggara Timur. Keputusan tersebut juga diharapkan mampu memberikan contoh positif dalam pengelolaan dan penyaluran dana donasi bagi kepentingan kemanusiaan di Indonesia.